Kami POP JASA menawarkan bantuan dalam pendirian, pengurusan, dan pembuatan perijinan badan usaha anda di KOTA BLITAR. JASA PENDIRIAN UD KOTA BLITARUntuk Paket Urus Pendirian UD Kota Blitar, meliputi :SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Syarat Buat UD Kota Blitar :1. Copy KTP &
Biayatersebut tidak termasuk pajak. Setiap perpanjangan stnk 5 tahun , plat nomor kendaraan juga di ganti. Biaya pergantian palat nomor atau TNKB dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp. 30.000 utuk roda 2 Rp.50.000 roda 4. Depok, Tangerang dan Bekasi, dapat memanfaatkan Biro Jasa SS untuk pengurusan Perpanjangan stnk
Berikutlampiran proses pengurusan ijin usaha jasa konstruksi, kualifikasi Gred 2 / K-1 (Kecil Satu) Kedudukan DKI Jakarta SIUP 6. TDP Biaya Pengurusan (PT) :-Klasifikasi Kecil Rp,- 8 jt Berikut Tahapan Proses Pendirian Perusahaan Baru di Kota Depok - Jawa Barat Persyaratan Dokumen : 1. Surat Pengantar Rt/Rw (asli)
BiroJasa Tunas Jaya - Jasa Pengurusan STNK, SIM, Mutasi, dll Tengerang, Hub: 02122359175 Depok, Tangerang, Bekasi. Silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia, kami siap melayani Anda dengan senang hati. KLIK DI SINI. No: Foto Copy SIUP (dengan stempel perusahaan)
Syaratdan Prosedur Pengurusan PT Kota Depok — Sebagai pengusaha, Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA: Jasa Pembuatan PT Surabaya Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. 0821-2333-5785 pada Keuntungan Memiliki SIUP; Syarat Pembuatan PIRT di Jabodetabek
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Syarat Pengurusan Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut SIUPAL GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut SIUPAL merupakan sebuah Surat Izin yang nantinya diberikan kepada perusahaan adalah untuk memberikan rasa nyaman dalam berbisnis. Sebab, pada dasarnya semua kegiatan usaha, baik itu usaha dalam skala kecil maupun skala besar, harus memiliki Surat Izin Perusahaan. Hal ini agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga dapat mengurangi hal-hal yang tidak Pelayaran atau perusahaan Angkutan Laut wajib memiliki SIUPAL setelah sebelumnya sudah memenuhi persyaratan serta modal minimum dasar yang dimiliki oleh itu, SIUPAL juga wajib dimiliki karena sebagai dasar untuk ketertiban perizinan dalam berbisnis di wilayah maritim negara Indonesia dengan manfaat dari SIUPAL, yaitu dapat memudahkan perusahaan Pelayaran. Karena dapat dijadikan sebagai jaminan apabila hendak meminjam modal kepada Angkutan Laut Nasional adalah merupakan perusahaan angkutan laut yang dibuat berdasarkan hukum di Indonesia. Serta dapat melakukan kegiatan angkutan laut baik di wilayah perairan maupun dari dan juga ke pelabuhan luar Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut SIUPAL ini dapat dibuat oleh perusahaan Angkutan Laut yang ingin masuk ke dalam daftar perusahaan Angkutan Laut Nasional, dengan melalui beberapa persyaratan secara harus Anda persiapkan adalah beberapa hal penting sebagai berikut 1. Dengan mendirikan perusahaan yang berdasarkan hukum di Indonesia seperti PT ataupun Koperasi. Dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung persyaratan seperti Akta Pendirian Usaha yang di dalamnya menyebutkan bidang usaha seperti Perusahaan Angkutan Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berguna sebagai pengesahan Badan Keterangan Domisili Perusahaan SKDP dan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP berbendera Indonesia adalah kapal yang telah didaftarkan dalam kapal Indonesia dan mendapat sertifikat dan salinan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Tunda berbendera Indonesia dengan daya motor penggerak minimum 150 TK tenaga kuda dengan tongkang berukuran paling kecil minimum 175 modal dasar perusahaan minimal Rp lima puluh Miliar dan modal yang disetorkan minimal Rp dua belas miliar lima ratus juta.Khusus untuk perusahaan Joint Venture patungan PMA adalah berupa kapal berbendera Indonesia dengan ukuran paling kecil 5000 Sertifikat Keselamatan dan Keamanan klas dari dari Badan Sertifikasi yang telah diakui oleh Ukur Internasional dan Ship Awak Kapal yang berkewarganegaraan Indonesia dengan mencakup beberapa tenaga ahli seperti tenaga ahli di bidang Ketatalaksanaan Angkatan Laut dan Kepelabuhan, Nautika, dan juga Teknika Pelayaran Niaga minimal ANT III.Adanya rekomendasi dari Pejabat Fungsi Keselamatan Pengurusan Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut SIUPALDalam pembuatan SIUPAL, Perusahaan Angkutan Laut diperlukan beberapa dokumen sebagai persyaratannya. Adapun persyaratan Dokumen yang harus dipenuhi adalah persyaratan Kepemilikan Modal perusahaan dan juga persyaratan Administrasi, secara rinci dapat dilihat di bawah ini 1. Persyaratan Kepemilikan Modal PerusahaanPersyaratan Kepemilikan Modal, yaitu memiliki modal dasar perusahaan minimal modal Rp lima puluh Miliar. Dan untuk modal yang disetorkan minimal Rp dua belas miliar lima ratus juta.2. Persyaratan AdministrasiSurat Permohonan dari Pendirian Perusahaan dan SK Keterangan Domisili Perusahaan SKDP dan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP.SK Kementerian Hukum dan HAM dan identitas Penanggung Jawab tenaga ahli di bidang Ketatalaksanaan Angkutan beberapa cara berupa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatan Izin Usaha Perusahaan Angkutan Biro Jasa Legalitas dan Izin Usaha JakartaSebenarnya untuk mendapatkan Izin Usaha dan legalitas, bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus menggunakan Biro Jasa Perizinan. Hanya saja, bagi sebagian orang, untuk mendapatkan Izin Usaha akan terasa sulit jika belum terbiasa berhadapan dengan birokrasi. Oleh karena itu, keberadaan sebuah Biro Jasa Perizinan di sini sangatlah Office atau Virtual Officeku hadir untuk Anda, membantu berbagai jenis perizinan usaha di Jakarta dan sekitarnya. Kami merupakan Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah ini adalah beberapa keuntungan menggunakan jasa kami 1. BerpengalamanBiro Jasa kami sudah cukup berpengalaman untuk membuat sebuah Izin Usaha. Biro Jasa kami termasuk salah satu jenis biro yang sudah cukup terpercaya untuk membantu Anda dalam mendapatkan izin untuk usaha itu, Biro Jasa kami juga merupakan salah satu jenis Biro yang wajib Anda kunjungi ketika sedang membutuhkan Izin Usaha untuk menjalankan usaha saja dengan menggunakan jasa dari Biro Jasa kami, maka akan membuat Anda bisa mendapatkan Izin Usaha yang Anda Harga TermurahBiro Jasa kami menawarkan harga jasa untuk pengurusan perizinan dengan jumlah biaya yang cukup bersaing. Biaya yang Anda keluarkan untuk membuat Izin Usaha melalui Biro Jasa kami tidak akan di atas harga normal untuk pengurusan Izin Usaha secara resmi. Namun juga tidak di bawah harga pasaran Biro Jasa sejenis yang menawarkan jasanya kepada Jasa kami tentu saja menawarkan harga yang wajar ketika Anda mempercayakan keperluan pengurusan Izin Usaha Anda melalui Biro Jasa itu, Biro Jasa kami juga tentu saja merupakan Biro Jasa yang akan membantu Anda sampai tuntas semua keperluan perizinan usaha Memberikan KemudahanMengurus Izin Usaha lewat Biro Jasa Gapura Office, tentu saja Anda tidak perlu repot-repot lagi pergi ke dinas terkait untuk melakukan pengurusan itu, Biro Jasa kami juga akan memberikan jasa penjemputan dokumen bagi Anda yang sibuk dengan usaha yang sedang Anda jalankan Jasa kami tentu saja akan membuat Anda bisa memperoleh sebuah Izin Usaha untuk menjalankan usaha Anda tanpa perlu Anda merasa repot dengan semua proses yang harus Anda tentu saja dengan memilih Biro Jasa kami, maka Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang Anda perlukan untuk membuat Izin Usaha dengan alasan itulah mengapa Anda wajib memilih Biro Jasa Perizinan Usaha Gapura Office sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas untuk usaha adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha di Jakarta dan sekitarnya. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas PT, PMA, CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat saja dengan menggunakan Biro Jasa kami, akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan yang Anda itu, Biro Jasa kami juga merupakan Biro Jasa yang tentu saja akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat akan mengurus perizinan usaha Jasa kami hanya membutuhkan dokumen-dokumen penting untuk memperoleh Izin Usaha saja, tanpa perlu merasa repot ke sana kemari untuk mengurus usaha Anda. Jadi, Biro Jasa Gapura Office akan sangat membantu Anda untuk mendapatkan Izin Usaha hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan informasi lebih lanjut, silahkan Hubungi Kami, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.
Menggunakan Layanan Biro Jasa Dalam Pembuatan SIUP dan TDP, Agar Lebih Mudah GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi Anda yang ingin melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP, khususnya di wilayah Jakarta, maka menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan TDP akan sangat membantu efektifitas pengurusan kita ketahui, untuk mendirikan sebuah usaha maka Anda membutuhkan dokumen yang menyatakan bahwa usaha Anda adalah usaha yang sah dan legal di mata hukum. Sehingga mendaftarkan usaha Anda dan juga mengurus berbagai perizinannya akan sangat berpengaruh untuk kelangsungan usaha Izin Usaha Perdagangan sendiri merupakan surat yang menjelaskan legalitas usaha Anda, sehingga Anda akan lebih leluasa untuk menjalankan Anda ketahui pula bahwa surat Izin SIUP ini berbeda-beda untuk setiap jenis usaha. Sehingga memahami jenis Surat Izin Usaha Perdagangan ini akan membantu Anda dalam memudahkan dan menyiapkan berbagai untuk Anda yang ingin mendirikan PT, maka Surat Izin Usaha Perdagangan dibuat sesuai dengan besar dan kecilnya usaha. Dimana Surat Izin Usaha Perdagangan untuk usaha Kecil dimulai dengan modal dan kekayaan bersih sebesar Rp 200 Surat Izin Usaha Perdagangan untuk usaha Menengah dimulai dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta. Selebihnya dari itu, maka ia akan ikut dalam golongan SIUP untuk Tanda Daftar Perusahaan TDP harus dimiliki oleh Perseroan Terbatas PT dari perusahaan asing atau penanaman modal dari luar negeri. Sehingga tentunya langkah dan prosedur uang diperlukan jelas lebih panjang dibandingkan mengurus Surat Izin Usaha demikian, maka bisa dipastikan Anda akan membutuhkan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa pengurusan Izin dan juga pendiriannya sangatlah sulit. Apalagi bagi Anda yang masih belum terlalu paham dengan berbagai aturan dan ketentuan yang dibuat oleh Biro Jasa Dalam Pembuatan SIUP dan TDPMenggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu Anda untuk bisa dengan mudah mendapatkan perizinan usaha. Hal ini adalah karena pelaksanaan dan pengerjaan persyaratan ini dilakukan oleh para ahli dan profesional yang telah memahami ketentuannya dengan demikian, ada baiknya bagi Anda untuk tetap mengetahui apa saja kelengkapan yang perlu dipersiapkan, agar Anda bisa memudahkan dalam pengerjaan pembuatan perizinan. Sehingga waktu Anda akan semakin efektif dan Izin Usaha Perdagangan harus dimiliki oleh semua jenis usaha. Baik itu Koperasi, Firma, CV, maupun PT. Namun masing masing memiliki ketentuan dan prosedur yang Surat Izin Usaha Perdagangan dari jenis usaha berbentuk PT, maka usaha Anda juga akan dimintai keterangan mengenai Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan hukum, surat mengenai Izin Prinsip, surat keterangan mengenai Izin Gangguan HO, keterangan NPWP, dan juga laporan keuangan seperti neraca berbagai berkas-berkas tersebut, pemerintah ingin melihat apakah usaha Anda layak untuk diberikan Izin Operasi atau untuk Tanda Daftar Perusahaan, maka Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu perusahaan untuk mendaftarkan beberapa berkas seperti Akta Pendirian Perusahaan dan juga Akta Perubahan Anggaran usaha Anda berbentuk PT, biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa berkas seperti SIUP, paspor jika pemilik adalah WNA, surat pengesahan akta, surat pendirian PT, dan berkas berkas lainnya yang mampu menjelaskan bahwa perusahaan Anda adalah sah dan tersebut nantinya akan disahkan oleh Menkumham yang memiliki wewenang atas hal Tanda Daftar Perusahaan juga sama pentingnya dengan kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan. Oleh karena itu, tidak heran bila banyak Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP yang membantu agar pelaksanaan pengurusan menjadi lebih memilih Biro Jasa atau Notaris untuk mengurus Surat Izin Usaha Anda? Jangan khawatir, Gapura Office atau Virtual Officeku adalah Biro Jasa yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang perizinan usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta dan adalah pilihan tepat untuk Anda yang mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan SIUP dan dari layanan yang kami tawarkan adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan Konsultasi hukum pada orang yang kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena Gapura Office sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia, dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat Surat Izin Usaha Dagang atau mengurus Izin Usaha hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya tidak mengherankan bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan serta pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP.Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan. Silahkan langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!
Teruntuk para pebisnis! Penting sekali mengetahui jenis-jenis perizinan usaha yang ada di Indonesia, karena izin merupakan dispensasi dari larangan yang berlaku, jika tidak memiliki izin dalam suatu usaha, maka usaha tersebut dianggap ilegal. Indonesia adalah negara hukum dimana hukum dijunjung tinggi sebagai alat pengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, dalam suatu usaha harus memiliki perizinan. Pengertian dari perizinan berusaha adalah persetujuan yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan kedalam surat atau keputusan, setelah pelaku usaha tersebut memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. Mengetahui jenis-jenis perizinan usaha yang ada di Indonesia Perizinan usaha di Indonesia tentunya beragam tergantung pada jenis bidang usaha apa yang dijalankan oleh perusahaan atau pelaku usaha tersebut. Jika Anda mendirikan suatu usaha ada berbagai macam kelengkapan dokumen Izin Usaha yang harus dipenuhi, baik itu dalam bentuk CV, Firma, PT, yang digunakan sebagai legalitas usaha Anda. Berikut merupakan jenis-jenis usaha yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan pendirian sebuah usaha dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 1. Nomor Induk Berusaha NIB Nomor Induk Berusaha NIB adalah identitas yang dimiliki pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usaha yang dijalankannya. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha yang diterbitkan melalui Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. NIB itu sendiri juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan TDP, Angka Pengenal Impor API jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor, dan Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor/impor. 2. Surat Keterangan Domisili Usaha SKDU Surat Keterangan Domisili Usaha SKDU adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang menjelaskan bahwa benar adanya suatu usaha berlokasi di alamat/domisili tempat usaha tersebut berada. Surat ini juga menjadi salah satu dokumen penting dalam persyaratan untuk mengurus berbagai izin atau dokumen legalitas usaha lainnya seperti Izin Gangguan HO, Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP, Tanda Daftar Perusahaan TDP, NPWP Perusahaan, dan Izin operasional lainnya yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha. Untuk pelaku UKM yang sudah berbadan usaha, SKDU ini melengkapi keterangan tempat kedudukan usaha atau tempat usaha itu berada dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat oleh notaris yang nantinya hanya mencantumkan nama Kota/kabupaten tempat usaha tersebut didirikan. 3. Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP NPWP merupakan kewajiban pajak yang diberikan kepada pihak perorangan/badan usaha wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan juga objektif yang telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan yang ada di Indonesia. Pada dasarnya, NPWP terbagi dalam dua jenis saat ini, yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan Usaha. Berikut merupakan perbedaan jenis NPWP NPWP Pribadi memiliki klasifikasi, Memiliki penghasilan dari pekerjaan Memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas Memiliki penghasilan dari usaha NPWP Badan Usaha memiliki klasifikasi, Badan milik pemerintah Badan milik swasta Persyaratan pengajuan NPWP untuk usaha atau non-karyawan terbilang cukup mudah, hanya dengan membawa fotokopi identitas KTP untuk Warga Negara Indonesia WNI, paspor/kartu izin tinggal KITAP/KITAS untuk non WNI. 4. Surat Izin Tempat Usaha SITU Surat izin Tempat Usaha SITU adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga hukum setempat yang wajib dimiliki sebagai bukti izin tempat usaha yang didirikan sesuai dengan tata ruang wilayah. Fungsi surat ini adalah untuk memperoleh izin atas pendirian suatu tempat usaha oleh pelaku usaha perorangan, perusahaan, dan badan usaha hingga perkantoran. Tujuannya agar terhindar dari gangguan pihak lain yang tentunya tidak kita inginkan dan dapat menimbulkan kerugian pada tempat usaha yang dijalankan. 5. Izin Usaha Dagang UD Usaha Dagang UD adalah suatu badan usaha yang dijalankan secara mandiri oleh satu dan tidak memerlukan suatu rekan dalam mengkoordinasi usahanya. Jika ada pihak lain yang membantu usaha tersebut, kedudukannya tidak sama dengan pemilik UD tersebut. Artinya, orang yang membantu itu menjalankan usaha dengan tidak memiliki hak atau wewenang atas kepemilikan saham UD tersebut, tetapi hanya berperan sebagai karyawan ataupun bawahan UD. Dari Usaha Dagang UD tersebut perlu adanya Surat Izin UD sebagai bukti legalitas dari usaha yang Anda jalankan. 6. Surat Izin Prinsip Surat Izin Prinsip adalah perizinan usaha pertama dari Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM yang harus dimiliki oleh setiap investor yang ingin memulai usaha maupun menanamkan modal di Indonesia. Izin prinsip ini dikeluarkan oleh BKPM sebagai Izin untuk Perusahaan asing yang memilih Indonesia sebagai tempat untuk berinvestasi dan menjalankan usahanya. Izin Prinsip sendiri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu Izin Prinsip yang diperuntukan untuk membuka investasi baru Izin Prinsip Perluasan diperlukan sebagai kepentingan ekspansi perusahaan. Izin Prinsip Perubahan ini harus Anda urus ketika terdapat perubahan rencana investasi semula atau perubahan realisasi yang ada Izin Prinsip Merger penggabungan tentunya diperuntukan bagi investor yang ingin memadukan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan. Surat Izin Prinsip yang diberikan kepada investor memiliki jangka waktu 1 tahun dan merealisasikan investasinya serta segera mengajuakn Izin Usaha Tetap IUT. 7. Izin Usaha Tetap IUT Izin Usaha Tetap IUT adalah izin yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah BKPMD untuk perusahaan badan usaha PT yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing PMA atau Penanaman Modal Dalam Negeri PMDN. 8. Surat Izin Usaha Industri SIUI Surat Izin Usaha Industri SIUI adalah perizinan operasional yang diberikan kepada setiap orang atau badan untuk melakukan kegiatan usaha bidang Industri yang mengolah suatu bahan baku menjadi suatu produk dengan komposisi dan spesifikasi baru. Menurut Peraturan Pemerintah IUI wajib bagi setiap pelaku usaha industri dan diklasifikasikan menurut skala usaha yakni IUI Kecil, IUI Menengah dan IUI Besar. Namun demikian, masih terdapat usaha industri atau bisnis kecil skala rumah tangga dan/atau yang tidak menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan sekitar karena belum memiliki izin ini. 9. Surat izin Usaha Perdagangan SIUP Surat ini wajib dimiliki oleh setiap pemilik usaha atau bisnis tanpa terkecuali baik perorangan, CV, PT, hingga BUMN. Penerbitan surat ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah tempat perusahaan itu berdiri. Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP merupakan sebuah atau sekumpulan dokumen yang digunakan untuk melakukan usaha perdagangan. Surat ini wajib dimiliki sebagai syarat utama yang dimiliki pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya. Keberadaan surat ini menjadi bukti dan syarat yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha bahwa usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut legal. Masih Banyak Perizinan Usaha lainnya tergantung dari sektor atau jenis usaha apa yang dijalankan. Jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus perizinan usaha, Legalyn hadir untuk membantu berjalannya proses perizinan bisnis yang akan Anda jalankan. Untuk info lebih lanjut hubungi kami. Meta Dalam memulai atau menjalankan usaha itu perlu membuat perizinan agar usaha yang kita jalankan termasuk dalam bidang usaha legal.
SBUJK Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik SMK3 Kemnaker Sertifikat Manajemen Keselamatan Kecelakaan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Sertifikasi ISO ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 13485, ISO 22001, ISO 27001, ISO 37001 VISA & KITAS Izin Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap HAKI Pendaftaran Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Indikasi Geografis, DTLST, Rahasia Dagang Legalyn Office Virtual Office, Space Office, Meeting & Conferences Room Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Keuntungan Memiliki SBUJK Keuntungan memperoleh SBUJK ialah bahwa perusahaan yang telah disertifikasi memiliki kemampuan dalam melaksanakan proyek konstruksi skala kecil, menengah, dan besar sesuai kualifikasi SBUJK perusahaan yang telah terverifikasi oleh LPJK sehingga dapat mengajukan jasa konstruksi sebagai pelaksana atau perencana jasa konstruksi. Perusahaan yang telah memiliki SBUJK akan lebih profesional sehingga penyelenggara proyek pemerintah ataupun swasta dapat menunjuk perusahaan tersebut karena telah memenuhi kualifikasi sebagai penyedia jasa konstruksi. Penyelenggara proyek tidak akan ragu mengenai kapabilitas perusahaan penyedia jasa konstruksi tersebut. Perusaahan yang memiliki SBUJK juga mendapatkan keuntungan pada sisi pajak, berikut penjelasan tarif pph final jasa konstruksi Tarif pph final 2% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki SBUJK kualifikasi usaha kecil. Tarif pph final 4% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki SBUJK kualifikasi usaha. Tarif pph final 3% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki SBUJK kualifikasi usaha menengah atau besar. Tarif pph final 4% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki SBUJK kualifikasi usaha. Tarif pph final 6% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki SBUJK kualifikasi usaha. Pada penjelasan di atas terlihat bahawa perusahaan yang tidak memiliki SBUJK mendapatkan tarif pengenaan pph final lebih tinggi dibandingkan yang telah memiliki SBUJK. Langkah-langkah mendapatkan SBUJK 1. SKA – Sertifikat KeahlianProses SKA untuk tenaga ahli dengan kualifikasi Ahli Muda, Madya, atau Utama untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik PJT dan Penanggung Jawab Kualifikasi PJK. 2. KTA ASOSIASI – Keanggotaan AsosiasiProses pendaftaran menjadi anggota asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar atau terakredikasi LPJK Nasional. KTA berlaku selama 1 tahun. 3. SBU – Sertifikat Badan UsahaProses SBU dengan kualifikasi yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan jasa konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK Nasional sebagai bukti perusahaan jasa konstruksi memiliki klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi. SBU berlaku 3 tahun.
biro jasa pengurusan siup di depok